Gara-gara menendang teman sekolahnya, siswa kelas 1 SMP di Ngawi, Jawa Timur terancam hukuman 4 tahun penjara. Kasus penganiayaan ini berlanjut ke meja hijau, karena orang tua terdakwa tak mampu memberi uang damai ke keluarga korban sebesar Rp 3 juta.











































