Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan akan menyelesaikan Peraturan Pemerintah (PP) terkait pemberantasan judi online dalam waktu dekat. Saat ini peraturan tersebut masih dalam tahap harmonisasi.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya sudah menegaskan bahwa pemerintah tengah berupaya melakukan pencegahan terkait judol.