25
Video: Pedagang di Shopee Cs Bakal Kena Pajak

Sri Mulyani mau kenakan pajak ke penjual di e-commerce, kayak Shopee, Tokopedia, TikTok Shop, Lazada, Bukalapak, dan lain-lain.

Pajaknya sekitar 0,5% dari omzet tahunan yang antara Rp500 juta sampai Rp4,8 miliar. Platform e-commerce yang bakal kumpulin pajaknya. Tujuannya biar pedagang online dan offline diperlakukan sama aja.

Klik di sini untuk melihat video 20detik lainnya!

2,604 Views
12 jam yang lalu