25
Video: Siap-siap! Penjual Online Bakal Kena Pajak, Segini yang Dibayar

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan aturan baru soal pengenaan pajak penghasilan untuk pedagang di marketplace online.

Aturan itu menjelaskan Kementerian Keuangan akan menugaskan pemungutan pajak penghasilan kepada pihak lain yang merupakan Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) alias penyelenggara e-commerce, seperti Tokopedia, Shopee, TikTok Shop, dan lain-lain.

4,048 Views
Selasa, 15 Jul 2025 11:00 WIB