25
Video Respons LMKN soal Musisi yang Bebaskan Lagu Diputar Tanpa Royalti

Komisioner baru Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menanggapi fenomena sejumlah musisi yang membebaskan lagunya diputar di kafe maupun tempat umum tanpa pungutan royalti.
Menurut mereka, langkah itu sah-sah saja,namun tetap perlu kesadaran masyarakat untuk menghargai karya cipta.

Ia membandingkan, di beberapa negara, total royalti yang terkumpul bisa mencapai ratusan miliar hingga Rp 1 triliun per tahun.

detikers, klik di sini untuk menonton video 20Detik lainnya ya!

3,400 Views
Sabtu, 09 Agu 2025 17:00 WIB