Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2020. Korupsi tersebut diduga merugikan negara hingga Rp 200 miliar.
Mensos Gus Ipul mengatakan kasus ini dapat dijadikan sebagai pembelajaran bagi Kemensos dan tidak akan mentolerir tindakan korupsi di lingkungan Kemensos. Berikut pernyataannya...
Klik di sini untuk menonton video lainnya!