KPK melakukan jemput paksa terhadap pengusaha tambang Rudy Ong Chandra (ROC). Rudy ditangkap terkait kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kaltim.
Saat tiba di KPK, Rudy Ong berupaya menghindari media hingga merangkak. Rudy langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan.