Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar pada Rabu (27/8) menyampaikan bahwa seorang dosen di sebuah universitas di Yogyakarta menjadi tersangka kasus produksi dan terapi sekretom stem cell atau sel punca ilegal di Magelang, Jawa Tengah. Tersangka berinisial YHF itu rupanya adalah dosen di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Pihak UGM membenarkan hal ini. Juru Bicara (Jubir) UGM Dr I Made Andi Arsana mengatakan dosen tersebut sudah dinonaktifkan dan pihak UGM akan menghormati proses hukum yang berlangsung. Berikut pernyataannya...
Tonton berita video lainnya di sini!