DPR RI mengumumkan bahwa para anggota DPR nonaktif tidak akan dibayarkan hak keuangannya. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan berkoordinasi dengan mahkamah partai politik dari masing-masing anggota DPR yang dinonaktifkan.
Keputusan tersebut diambil dari rapat konsultasi pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi yang berlangsung pada Kamis (4/9). Sebelumnya, sejumlah aktivis hingga influencer telah menyerahkan tuntutan rakyat '17+8' ke DPR yang harus dipenuhi dengan tenggat waktu hari ini.