Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Muhammad Amin Suma, menjelaskan hukum pengembalian utang emas dalam Islam. Menurutnya, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama, apakah menggunakan harga emas saat berutang atau saat membayar. Ia menilai, alasan harga emas naik mestinya tidak bisa dijadikan dalih.
Hal tersebut karena kenaikan harga emas bukan ditentukan individu melainkan negara dan pasar. Amin juga mengingatkan, Al-Qur’an melalui Surah Al-Baqarah menekankan pentingnya mencatat utang-piutang dan menunaikannya sesuai kesepakatan.
detikers, jangan lupa klik di sini untuk melihat video-video 20Detik lainnya!