Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewo mengatakan, suntikan dana Rp 200 trilun telah diserahkan ke lima bank BUMN. Nantinya pemerintah akan menerima bunga sebesar 2 persen atau 4 persen dari dana yang ada di masing-masing bank.
Adapun pengelolaannya diserahkan kepada bank BUMN. Namun, jika uang itu digunakan untuk membantu program pemerintah seperti Koperasi Desa Merah Putih, bank hanya perlu membayar bunga 2 persen saja kepada pemerintah.