25
Video Bank Cukup Bayar Bunga 2% Kalau Dana Rp 200 T Disalurkan ke Kopdes

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewo mengatakan, suntikan dana Rp 200 trilun telah diserahkan ke lima bank BUMN. Nantinya pemerintah akan menerima bunga sebesar 2 persen atau 4 persen dari dana yang ada di masing-masing bank.

Adapun pengelolaannya diserahkan kepada bank BUMN. Namun, jika uang itu digunakan untuk membantu program pemerintah seperti Koperasi Desa Merah Putih, bank hanya perlu membayar bunga 2 persen saja kepada pemerintah.

3,789 Views
Senin, 15 Sep 2025 19:09 WIB