Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nikita Mirzani hukuman penjara selama 11 tahun dan denda Rp 2 miliar dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (9/10).
Nikita Mirzani bersama asistennya dinilai bersalah dan melanggar sejumlah undang-undang yang berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pemerasan terhadap pengusaha skincare Reza Gladys.
Klik di sini untuk melihat video lainnya!