Sidang perdana mengenai permohonan keberatan Sandra Dewi atas penyitaan aset dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Melalui permohonan ini, Sandra Dewi, meminta agar aset-aset yang sempat disita dalam perkara korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis, bisa dikembalikan.
Sandra Dewi mengklaim, seluruh aset tersebut merupakan hasil kerja kerasnya sebagai brand ambassador sejumlah produk ternama. Namun, Silvi Mulyani mengungkapkan, penyidik Kejaksaan Agung telah menelusuri klaim tersebut secara mendalam.
Tonton video lainnya di sini ya!