Satu langkah keren dari Indramayu. Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Indramayu resmi menetapkan 5 bangunan sebagai cagar budaya. Ini bukan cuma soal bangunan jadul, tapi warisan masa lalu yang punya nilai arsitektur dan edukasi buat generasi muda.
Bangunan yang ditetapkan termasuk SD Negeri 1 Bulak Kandanghaur, SMP Negeri 1 Sindang, Klenteng An Tjeng Bio Jalan Veteran, Gedong Duwur dan Asrama KNIL. Penetapan ini dimaksudkan untuk melindungi bangunan bersejarah dari perubahan tanpa izin dan sekaligus membuka potensi edukasi serta pariwisata lokal.
Klik di sini untuk menonton video lainnya!