25
Video: Proses JPU Hadirkan Ammar Zoni dari Lapas Nusakambangan untuk Sidang

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengabulkan permohonan Ammar Zoni untuk menghadiri langsung sidang kasus dugaan pengedaran narkoba. Hakim pun menetapkan Ammar untuk dihadirkan dalam sidang pembuktian pada 4 Desember 2025 mendatang.

Saat ini Ammar masih menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut pihaknya masih perlu berkoordinasi dengan Dirjen Pemasyarakatan soal proses pemindahan Ammar dan kelima terdakwa lainnya.

Klik di sini untuk menonton video lainnya!

877 Views
7 jam yang lalu