Kabar baik buat calon jemaah haji di Sumatera, pemerintah memberi kelonggaran pelunasan biaya haji bagi jemaah yang terdampak bencana alam.
Dilansir dari web resmi Kementerian Haji dan Umrah RI hal ini berlaku untuk jemaah dari Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pelunasan tahap kedua dibuka dari 2–9 Januari 2026. Tetap pantau info resmi dan koordinasi dengan Kemenhaj daerah ya.
Tonton berita video lainnya di sini ya.