Polres Serdang Bedagai menangkap tiga orang yang menanam pohon ganja di Dusun II, Desa Kerapuh, Kecamatan Dolok Masihul. Pohon ganja tersebut ditanam di belakang rumah pelaku dan memiliki tinggi sekitar dua meter.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial AA, S, dan H. Penangkapan dilakukan di rumah pelaku AA.