Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) tetapkan 2 tersangka dalam kasus tenggelamnya kapal Putri Sakinah yang membawa pelatih sepakbola wanita Valencia CF, Martin Carreras Fernando, di Labuan Bajo.
2 tersangka tersebut antara lain Nakhoda kapal berinisial L dan ABK bagian mesin berinisial M. Kedua tersangka terancam hukuman penjara lima tahun.
Klik di sini untuk melihat video lainnya!