Dalam paparannya di rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI pada Rabu (21/1), Menteri Pariwisata RI, Widiyanti Putri Wardhana, menyatakan sikapnya terhadap isu akomodasi wisata tak berizin yang mencuat di Bali dan tempat wisata lain di Indonesia.
Ia mengatakan, Kemenpar RI telah lakukan pendataan, pembinaan, pendampingan, dan edukasi perizinan serta pengawasan terhadap pelaku usaha akomodasi pariwisata.
Tonton video lainnya di sini ya!