Pihak imigrasi Singapura, Immigration & Checkpoints Authority (ICA), terbitkan arahan untuk mencegah imigran yang dilarang untuk masuk ke negara tersebut. Aturan ini akan mulai diberlakukan 30 Januari 2026.
Aturan ini memungkinkan maskapai melarang penumpang yang dinilai tidak memenuhi syarat. Larangan ini membuat penumpang tersebut tidak bisa masuk pesawat sejak di bandara keberangkatan.
Klik di sini untuk menonton video-video lainnya!