Komisi Eropa merilis pernyataan pada Senin (26/1) soal kontroversi deepfake cabul AI Elon Musk, Grok. Mereka akan melakukan investigasi formal baru terhadap X berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act/DSA).
"Investigasi baru ini akan menilai apakah perusahaan tersebut telah menilai dan mengurangi risiko yang terkait dengan penerapan fungsi Grok ke dalam X di Uni Eropa dengan benar," jelas Komisi Eropa yang menyinggung tentang perluasan investigasi X sejak Desember 2023.
"Deepfake seksual terhadap perempuan dan anak-anak adalah bentuk degradasi yang kejam dan tidak dapat diterima," tegas Wakil Presiden Eksekutif Kedaulatan Teknologi, Keamanan, dan Demokrasi Komisi Eropa Henna Virkkunen dalam pernyataan yang sama.
Komisi Eropa juga menekankan pada risiko-risiko penyebaran konten ilegal di Uni Eropa, tak terkecuali konten pelecehan seksual anak. Risiko itu disebut telah terwujud dan membahayakan warga negara di Uni Eropa.
Tonton berita video lainnya di sini!