Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melaporkan telah memblokir 2,7 juta konten negatif sepanjang tahun 2025 saat rapat bersama di Komisi I DPR RI, Senin (27/1).
Lebih dari 2 juta konten di antaranya adalah konten yang terkait dengan judi online.
"Untuk pengendalian konten bapak-ibu di tahun 2025 sejumlah 2.737.962 konten negatif telah diblokir di antaranya 2.871.009 konten adalah terkait judi" kata Meutya Hafid di DPR
Klik di sini untuk video lainnya!