Pemerintah nonaktifkan 11 juta peserta penerima Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) per 1 Februari 2026. Penonaktifan kepesertaan tersebut dilandasi surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026.
Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono, menyebut penonaktifan tersebut merupakan pemutakhiran data dari Kemensos lantaran masih adanya masyarakat golongan mampu yang mendapat manfaat PBI.
Ia mempersilahkan peserta yang PBI-nya nonaktif bisa aktivasi ulang kepesertaannya di rumah sakit dan langsung mendapatkan manfaat pengobatan.
"Bagi mereka yang belum, kalau mereka belum melakukan aktivasi ya mereka tinggal datang ke fasilitas kesehatan untuk melakukan aktivasi lagi. Mereka akan dilayani" kata Dante
Klik di sini untuk melihat video lainnya!