Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi menolak praperadilan yang diajukan Richard Lee pada Rabu (11/2) siang ini. Sebelumnya dokter sekaligus influencer tersebut menggugat Polda Metro Jaya atas dirinya yang dijadikan tersangka dugaan kasus pelanggaran perlindungan konsumen yang dilaporkan Dokter Detektif.
Pihak Richard Lee, Agustinus Andreji Putra, tak berkomentar banyak dan memilih untuk menghormati keputusan hakim ketua.
Tonton video lainnya di sini ya!