Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia mengadukan nasibnya ke pimpinan DPR RI, Rabu (11/2). Mereka mengadukan soal tidak bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meski sudah bekerja selama puluhan tahun dengan gaji seadanya.
Ketua PGM Indonesia, Yaya Ropandi, menyebut ada guru madrasah yang mengajar puluhan tahun hanya berharap mendapatkan pengakuan negara.