Tim Bareskrim Polri menggeledah Toko Emas Semar yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Kamis (19/2)siang.
Penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil penambangan tanpa izin (PETI).