Badan Narkotika Nasional (BNN), Imigrasi, Bea Cukai dan Kepolisian Daerah (Polda) Bali membongkar laboratorium rahasia (Clandestine Lab) di sebuah vila di kawasan Gianyar. Lab yang baru beroperasi satu bulan ini memproduksi narkotika golongan I yaitu mephedrone. Dua WN Rusia, NT dan TS ditangkap.
"Dilakukan penyelidikan sejak Januari tahun 2026 hingga berhasil mengungkap adanya clandestine lab yang beroperasi di wilayah Gianyar, Bali," jelas Kepala BNN Suyudi Ario Seto.
"Modus operandinya adalah selain pindah-pindah vila, dia juga berusaha memalsukan identitas dengan meminta pengiriman barang jadi tidak nama langsung," tambah Plt Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan.
Tonton berita video lainnya di sini!