KPK menahan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam perkara korupsi kuota haji. Yaqut ditahan setelah penetapan tersangka pada Januari 2026.
Yaqut turun dari lantai 2 ruang pemeriksaan pukul 18.45 WIB, Kamis (12/3/2026). Yaqut tampak mengenakan rompi oranye dengan posisi kedua tangan telah terborgol.