Penyidik Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan Richard Lee dalam kasus selama 40 hari terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dalam produk dan layanan kecantikan.
Berikut respons Kuasa Hukum Richard Lee, saat menjenguk kliennya pada pagi ini di Polda Metro Jaya, Senin (30/3) pagi.
Tonton video lainnya di sini ya!