Viral di media sosial aksi aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta diduga mengganti pelat nomor mobil dinas dari pelat merah menjadi pelat putih. Gubernur DKI Jakarta Pramono menegaskan ASN tersebut sudah diberi teguran.
“Saya kebetulan lihat sendiri dan tadi Pak Sekda juga sudah menyampaikan, pasti akan kami kasih teguran untuk itu. Gak boleh. Sudah ditegur oleh BPAD. Jadi kalau di Jakarta yang gitu-gitu kita enggak kasih toleransi,” tegas Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/4).
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Uus Kuswanto menjelaskan ASN itu berasal dari UPT BPAD dan sedang membuat konten di salah satu aset milik Pemprov DKI di kawasan Cimacan.
"Yang jadi permasalahan, kendaraannya diubah pelat menjadi pelat putih," jelas Uus.
Tonton berita video lainnya di sini!