25
Video: Menkomdigi Beri Surat Teguran ke Google, Ada Apa?

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memberikan sanksi berupa surat teguran ke Google.

Hal ini dilakukan lantaran pihak Google yang turut menaungi YouTube masih belum mematuhi terkait penerapan aturan PP Tunas di Indonesia.

Klik di sini untuk melihat video lainnya!

2,410 Views
Kamis, 09 Apr 2026 22:46 WIB