Petugas Imigrasi Sukabumi membongkar praktik kantor siber ilegal berkedok agen wisata yang beroperasi di salah satu kamar Grand Desa Resort, Cimaja. Sejumlah pekerja yang merupakan warga negara asing (WNA) pun ditangkap setelah sempat melarikan diri ke daerah pesisir.