Kasus dugaan penipuan suplai Boneless Dada (BLD) yang melibatkan PT Bandung Daya Sentosa (BDS) memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung menetapkan dua orang tersangka pada Selasa (14/4).
Direktur PT BDS berinisial YB dan Direktur PT Cahaya Frozen Raya berinisial C ditetapkan sebagai tersangka oleh tim Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Kabupaten Bandung.