Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terus bergulir. Menurut kuasa hukum korban, Timotius Rajagukguk, pelecehan sudah berlangsung sejak 2025.
Pelecehan yang tertangkap dilayar grup tersebut dilakukan terhadap mahasiswi bahkan dosen. Di antaranya 20 korban adalah mahasiswa FH UI dan 7 dosen FH UI.