Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membebastugaskan Lurah Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Siti Nurhasanah. Hal ini dilakukan menyusul polemik penanganan aduan warga yang dibalas menggunakan gambar hasil rekayasa artificial intelligence (AI).
Selain itu, sejumlah pejabat yakni Kepala Seksi Pemerintahan serta Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kalisari turut mendapat sanksi serupa.