Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam barang saat memeriksa Faizal Assegaf sebagai saksi kasus importasi pada Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. Barang yang disita dari Faizal Assegaf berupa alat elektronik.
Sebelumnya, Faizal melaporkan jubir KPK Budi Prasetyo ke Polda Metro Jaya karena menilai Budi menggiring tuduhan bahwa dia terlibat dalam kasus importasi pada Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.