Direktur Utama Bank Nasional Indonesia (BNI) Putrama Wahju Setyawan memastikan dana Rp 28 miliar milik Credit Union Gereja Paroki Aek Nabara dikembalikan Rabu (22/4) besok. Hal itu disampaikan Dirut BNI usai bertemu Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad dan Bendahara Koperasi Credit Union Gereja Paroki Aek Nabara, Natalia di Gedung DPR.