Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menyoroti proses hukum kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Ia bertanya-tanya, kenapa kasus tersebut disidangkan di Pengadilan Militer.
Pernyataan ini disampaikan Megawati saat berpidato dalam Sidang Senat Pengukuhan Profesor Emeritus Arief Hidayat di Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/5/2026). Megawati mengaku prihatin atas penanganan kasus tersebut.