Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggerebek dan menyegel gudang di Jalan Pakis-Daleman, Kecamatan Wonosari, Klaten pada Selasa (28/4/2026) dini hari. Gudang tersebut disegel karena menjadi tempat praktik penyuntikan atau pengoplosan LPG subsidi menjadi non subsidi.
Pengerebekan yang dilakukan Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) itu berhasil menangkap dua orang tersangka yang kini sudah ditahan. Sementar 3 orang lainnya masih berstatus DPO (daftar pencarian orang).
Tonton berita video lainnya di sini!