Pembelian Dolar Amerika Serikat di pasar domestik akan kembali dibatasi oleh Bank Indonesia (BI). Diketahui, pembelian sebelumnya diturunkan dari US$ 100 ribu menjadi hanya US$ 50 ribu per orang per bulan.
Kini, pembatasan pembelian rencananya akan kembali diturunkan menjadi US$ 25 ribu per orang per bulan.