Sejumlah barang bukti ditampilkan dalam sidang pemeriksaan saksi kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Jakarta Timur, Rabu (6/5). Mulanya, oditur menampilkan foto wajah terdakwa Sersan Edi yang terluka usai kena cipratan air keras saat menyiram Andrie Yunus.
Kemudian ditampilkan barang bukti lain, mulai dari tumbler wadah air keras, serta barang milik korban berupa kaus dalam, kacamata, celana, hingga helm yang digunakan saat penyiraman air keras terjadi.