25
Video 320 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk Dikirim ke Imigrasi

Bareskrim Polri menahan 321 pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Sebanyak 320 warga negara asing (WNA) dititipkan ke Ditjen Imigrasi, Minggu (10/5).

Sebelumnya sebanyak 321 orang ditangkap dalam penggerebekan markas judol di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat pada Kamis (7/5/2026). Para WNA itu berasal dari berbagai negara.

17,543 Views
Minggu, 10 Mei 2026 19:57 WIB