Bareskrim Polri menahan 321 pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Sebanyak 320 warga negara asing (WNA) dititipkan ke Ditjen Imigrasi, Minggu (10/5).
Sebelumnya sebanyak 321 orang ditangkap dalam penggerebekan markas judol di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat pada Kamis (7/5/2026). Para WNA itu berasal dari berbagai negara.