Pria berinisial 'JK' membunuh istri sirinya di Lingga, Kepulauan Riau. Pelaku ditangkap di Lumajang.
Kasus pembunuhan terhadap perempuan muda berinisial SA alias DA (19) ini terungkap setelah warga mencurigai gundukan tanah dengan aroma tak sedap di belakang sebuah rumah kontrakan di Sungai Lumpur, Singkep, Lingga. Kabid Humas Polda Kepri Kombes Nona Pricillia Ohei mengatakan pelaku berinisial ZA alias JA alias JK (43), yang merupakan suami siri korban, ditangkap di Lumajang, Jawa Timur, usai melarikan diri dari Kepri.
Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal akibat kekerasan pada bagian leher yang menyebabkan mati lemas. Polisi menyebut tersangka merupakan residivis kasus pembunuhan istri pertamanya dan motif pembunuhan dipicu rasa cemburu.