Presiden Prabowo Subianto mendapat bisikan akan ada penyerahan uang rampasan koruptor senilai Rp 49 triliun pada bulan depan. Awalnya, ada yang melapor tentang uang Rp 39 triliun milik koruptor yang disimpan di rekening tidak jelas. Menurut Prabowo, uang itu nantinya akan dirampas negara.