Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Tanjung Priok berhasil gagalkan upaya penyelundupan merkuri ilegal yang akan dikirim ke Filipina.
Polisi menemukan sekitar 760 botol berukuran 1 kilogram berisi merkuri dalam sebuah peti kemas. Total kerugian negara akibat upaya penyelundupan ini ditaksir mencapai Rp 30 M.
Tonton video lainnya di sini ya!