Permadi Arya, pegiat media sosial yang akrab disapa Abu Janda dilaporkan ke polisi atas ujaran kebencian oleh DPP Ikatan Keluarga Minang (DPP IKM). Laporan tersebut disampaikan DPP IKM di Bareskrim Polri pada Selasa (26/5) siang.
Laporan dibuat berdasarkan video pidatonya di media sosial yang berisi kata-kata ujaran kebencian kepada etnis tertentu. Laporan dari DPP IKM juga dibuat tanpa ada klarifikasi dari Abu Janda.
Tonton video lainnya di sini ya!