Ditresnarkoba Polda Sumut menggagalkan penyelundupan 30 kilogram narkotika jenis sabu di perairan Asahan, Sumatera Utara. Sabu tersebut dibawa menggunakan sampan nelayan dari wilayah perairan Malaysia.
Dalam penyelundupan ini paket sabut disamarkan menggunakan bungkus teh kemasan China merek Guanyingwan. Sementara itu polisi juga mengamankan unit sampan warna silver dan seorang pelaku bernama Tino Hardianto (54) warga Kota Tanjungbalai.