Seorang pria bernama Dwi Suryanto (40) di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, ditangkap polisi seusai memberondong tetangganya menggunakan senapan angin hingga melukai 1 orang.
Dalam pemeriksaan polisi, aksi Dwi Suryanto tersebut dilatarbelakangi adanya masalah batas tanah antara rumah pelaku dan korban. Aksi penembakan ini juga disebut bukan yang pertama kali dilakukan oleh pelaku.
Klik di sini untuk melihat video lainnya!