Satpol PP Kabupaten Karawang menyegel sementara sebuah tempat hiburan malam di wilayah Karawang. Operasional tempat tersebut dihentikan setelah petugas menemukan sejumlah pelanggaran saat melakukan pemeriksaan.
Selain dugaan aktivitas tak senonoh yang sempat viral di media sosial, petugas juga menemukan penjualan minuman beralkohol tanpa izin serta dokumen bangunan yang belum lengkap