Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengatakan insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak akan disamaratakan lagi. Ia menyebut pihaknya akan menata ulang data penerima manfaat dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sebelumnya setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menerima insentif sebesar Rp 6 juta per hari.